KSU (KOPERASI SERBA USAHA) ISI
KSU (KOPERASI SERBA
USAHA) ISI
Alhamdulillah berkat rahmat Allah Investasi Syariah
Indonesia sampai 1 april 2015 masih berdiri dan menjaga Amanah para investor
yang menginginkan investasi dengan akad syariah. Alhamdulillah komunitas
investasi syariah Indonesia selalu tanggap dalam mengakomodasi semua keinginan
anggotanya. insyaAllah mulai 1 april 2015 komunitas ISI akan membuka 1 bidang
usaha yang akan mengakomodasi para anggotanya yang membutuhkan modal untuk
usaha dan yang menginginkan investasi di sector rill dengan berdirinya PRA
KOPERASI SERBA USAHA (KSU).
KSU Investasi Syariah Indonesia (ISI) akan membuka
keanggotaan dengan simpanan pokok Rp.200.000 dan simpanan wajib Rp.200.000. KSU ISI
insyaAllah akan membantu para investor yang menginginkan laba besar dari
bagihasil sector rill dengan usaha yang dikelola oleh para anggota yang sudah
lolos seleksi masuk incubator bisnis Investasi Syariah Indonesia dan dinyatakan
sehat keuangannya serta layak menerima suntikan dana investor untuk memajukan
usahanya.
KSU merupakan koperasi konvensional namun berakadkan
syariah. Pendirinya 20 orang warga Bandung yang akan berkantor di Ahamad Yani 782. Akad yang akan dipakai
adalah akad mudharabah dan murabahah yang biasa dipakai oleh lembaga keuangan
Syariah.
Mudharabah adalah bentuk kerjasama antara dua atau lebih
pihak dimana pemilik modal (Shahibul mal) mempercayakan sejumlah modal kepada
pengelola (KSU ISI) sebagai mudharib dengan suatu perjanjian di awal. Bentuk
kerjasama ini merupakan bentuk kerjasama yang hasilnya besar dan resiko besar
karena 100% kerugian ditanggung oleh pemilik modal (shahibul mal). Akad
mudharabah digunakan oleh investor yang sudah memiliki cukup uang tabungan yang
daripada mengendap di bank jadi diinvestasikan untuk memutarkan uang agar
berkah dan tidak dikategorikan sebagai penimbun harta yang zakatnya ditolak
oleh Allah SWT.
Murabahah adalah perjanjian jual-beli antara KSU ISI dengan
anggotanya. KSU ISI membeli barang yang diperlukan anggota kemudian menjualnya kepada anggota sebesar
harga perolehan ditambahkan margin keuntungan yang disepakati antara anggota
dan KSU ISI.
Adapun program pertama di bulan april
ini yang akan digulirkan adalah kerjasama konveksi mengingat lebaran tinggal
3 bulan lagi.
Bagi para anggota yang akan menjadi investor professional
kami mengajak untuk mengikuti akad mudharabah serta bagi anggota lama/baru yang
menginginkan uangnya tetap aman dan masih khawatir dengan investasi maka
disarankan mengikuti akad murabahah dengan pertambahan margin/bagihasil setara
1,5%/bulan dengan jumlah minimal investasi 10jt (bisa patungan).
Perhtungan dengan akad mudharabah adalah modal + bagihasil
20% dari laba hasil usaha di akhir program konveksi selama 16 bulan yaitu dari
100% laba akan dibagi 70% pengelola: 20% investor dan 10% KSU ISI dengan
konveksi yang sudah memiliki PO sehingga laba lebih besar yaitu setara 2 s,d 3%/bulan.
Contoh perhitungan hasil investasi yang didapat oleh anggota
KSU ISI:
Akad Mudharabah:
10.000.000 + 16bulan x 2s.d3% = 13.200.000 s.d 14.800.000.
dengan investasi 10jt maka di akhir program bisa menjadi 13.200.000 s.d
14.800.000 bergantung laba yang didapatkan. Dengan menanggung resiko bila
terjadi force majaour maka uang investor akan menjadi barang konveksi yang
nanti akan dijual oleh KSU ISI untuk menjadikannya uang kembali.
Akad Murabahah:
10.000.000 + 16bulan x 1,5% = 12.400.000. dengan investasi
10juta maka akan menjadi 12.400.000 di akhir program.
Pengelola konveksi sudah berpengalaman 8 tahun di konveksi
dan sudah lolos seleksi incubator bisnis ISI sehingga meminimalisir kerugian
usaha. Meskipun tetap keuntungan dan kerugian itu merupakan takdir dari ALLLAH.
Kami hanya bisa berusaha maximal dan ALLAH yang menentukan Hasilnya.
Bagi para anggota dan anggota baru yang akan bergabung dengan Koperasi Serba Usaha Investasi Syariah Indonesia bisa menghubungi hariyadi 085624156613 atau BBM 7E7CD2D2.